BAB 4
Pandangan Luther atas Cara Erasmus Menolak Teks yang Menentang “Kehendak-Bebas”
Argumen 3:
Kitab Yesaya 40:1-2, ”Hiburkanlah, hiburkanlah umat-Ku, demikian firman Allahmu, tenangkanlah hati Yerusalem dan serukanlah kepadanya, bahwa perhambaannya sudah berakhir, bahwa kesalahannya telah diampuni, sebab ia telah menerima hukuman dari tangan TUHAN dua kali lipat karena segala dosanya.
Bagian ini menunjukkan kalau pengampunan Allah diberikan kepada mereka yang sama sekali tidak sanggup meraihnya atau pantas untuk mendapatkannya. Kamu bagaimana pun tetap tidak setuju. Kamu menyatakan kalau bagian ini sedang menunjukkan balas dendam Allah atas dosa-dosa kita, bukannya sedang menunjukkan kasih karunia-Nya. Namun, ketika saya melihatnya dalam konteks Perjanjian Baru, bagian ini menyatakan perihal pengampunan Allah atas dosa, yang diberitakan lewat pemberitaan Injil! Mari kita kupas lebih lanjut.
Saya anggap kata ”hiburkanlah” tidak bermaksud diartikan sebagai penghukuman Allah! Apalagi dinyatakan: ”tenangkanlah hati Yerusalem”. Ini berarti: ”sampaikanlah kepada hati Yerusalem, sampaikanlah perkataan kasih – manis, yang enak dan menghibur. Lalu, kata ”perhambaannya” merujuk pada beban mereka dalam melakukan hukum Taurat supaya bisa berkenan pada Allah (baca Kis. 15:7-10). Perhambaan itu lantas berakhir karena pengampunan Allah yang diberikan secara cuma-cuma. Maksud pernyataan kalau umat Allah telah ”menerima hukuman dari tangan TUHAN dua kali lipat” merujuk pada pengampunan dosa dan pelepasan dari beban yang berat dalam melakukan hukum Taurat. Pengampunan dan pelepasan dari ”segala dosanya” bermaksud menyatakan kalau semua umat Allah telah berdosa di hadapan Allah. Kasih karunia bukanlah upah dari usaha ”kehendak-bebas”. Kasih karunia diberikan dalam kondisi mereka berdosa.