Terlahir sebagai Budak – Bab Satu – Argumen 3

BAB 1

Apa yang Alkitab Ajarkan


Argumen 3:   

”Kehendak-bebas” tidak sanggup membenarkan seorang pun yang taat melakukan hukum Taurat, baik yang terkait hukum upacara maupun hukum moral.

 

Menurut saya, di Surat Roma 3:20-21, ketika Paulus menyatakan: ”Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat”, dia merujuk pada hukum Taurat yang terkait hukum moral (Sepuluh Perintah Allah) dan hukum upacara sekaligus. Ada pemikiran bahwa di bagian ini Paulus cuma bermaksud merujuk pada hukum upacara – ritual pengurbanan binatang dan tata cara penyembahan di Bait Allah. Sungguh tak habis pikir orang-orang menyebut Jerome sebagai orang kudus hanya karena ia mengajarkan soal ini! Saya akan menyebutnya dengan julukan lain! Jerome menyatakan kalau kematian Kristus menutup kemungkinan seseorang untuk dibenarkan (dinyatakan benar) dengan melakukan hukum upacara. Pemikiran ini berarti juga menerima gagasan kalau ada kemungkinan bagi seseorang untuk dibenarkan karena taat melakukan hukum moral berdasarkan kesalehan kita, tanpa memerlukan pertolongan Allah.

Jika Paulus di bagian ini hanya merujuk pada hukum upacara, maka pemikirannya menjadi sia-sia. Paulus justru menyatakan kalau tidak ada seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah sehingga membutuhkan anugerah khusus dari Allah – cinta-Nya, hikmat-Nya, dan kuasa-Nya yang menyelamatkan kita. Pemikiran Jerome akan membuat anugerah Allah seolah-olah dibutuhkan hanya untuk menyelamatkan kita dari hukum upacara, tetapi tidak untuk hukum moral. Namun, kita tidak bisa taat melakukan hukum moral tanpa anugerah-Nya. Kita bisa menakut-nakuti orang-orang supaya taat melakukan hukum upacara, tetapi tidak ada kuasa manusia yang bisa memaksa mereka untuk taat melakukan hukum moral. Paulus justru mengajarkan kalau kita tidak bisa dibenarkan di hadapan Allah dengan taat melakukan hukum moral maupun hukum upacara. Perihal makan, minum, dan hal sejenisnya tidak bisa membenarkan maupun mengutuk kita.

Saya berpendapat kalau Paulus di bagian ini bermaksud merujuk pada seluruh hukum Taurat, bukan hanya pada bagian tertentu saja. Karena itu, hukum Taurat masih mengikat pada manusia. Jika hukum Taurat tidak lagi mengikat manusia karena kematian Kristus, yang perlu Paulus lakukan hanyalah dengan menyatakannya demikian. Namun, di Surat Galatia 3:10, Paulus menulis: ”Karena semua orang, yang hidup dari pekerjaan hukum Taurat, berada di bawah kutuk. Sebab ada tertulis: ’Terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat’”. Dalam bagian ini, Paulus mengutip pernyataan Musa yang menyatakan kalau hukum Taurat mengikat pada setiap orang sehingga kegagalan dalam menaati hukum Taurat telah membuat semua orang dimurkai Allah.

Baik mereka yang taat melakukan hukum Taurat maupun yang tidak, mereka sama-sama tidak akan dibenarkan karena mereka sama-sama mati rohani. Paulus mengajarkan kalau ada dua kelompok manusia di muka bumi ini – manusia rohani dan yang bukan (lih. Rom. 3:21, 28). Pengajaran ini selaras dengan apa yang diajarkan Yesus Kristus di Injil Yohanes 3:6: ”Apa yang dilahirkan dari daging adalah daging dan apa yang dilahirkan dari Roh adalah roh”. Bagi mereka yang tidak memiliki Roh Kudus, hukum Taurat menjadi sia-sia. Betapa gigihnya mereka mencoba menaati hukum Taurat, mereka tidak akan pernah dibenarkan, kecuali oleh iman secara rohani.

Jadi, jika ”kehendak-bebas” itu memang ada, itu pastilah sesuatu yang begitu mulia dalam diri seseorang, mengingat tanpa Roh Kudus, ”kehendak-bebas” ini bisa membantu manusia taat melakukan hukum Taurat dengan sempurna! Namun, Paulus justru menyatakan kalau mereka yang ”melakukan hukum Taurat” yang tidak dibenarkan. Berarti, ”kehendak-bebas” ini tidak sanggup membenarkan manusia di hadapan Allah. Di Surat Roma 3:20, Paulus menyatakan kalau hukum Taurat diperlukan supaya kita bisa mengenali apa itu yang dimaksud dosa. ”Karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa”. Namun, mereka yang ”melakukan hukum Taurat” malahan tidak bisa mengenali apa itu yang dimaksud dosa. Hukum Taurat tidak diberikan supaya manusia tahu mengenai apa yang mereka sanggup lakukan, tetapi untuk mengoreksi pemikiran mereka mengenai apa yang benar dan salah di hadapan Allah. ”Kehendak-bebas” itu buta karena masih butuh diajarkan oleh hukum Taurat. ”Kehendak-bebas” itu juga tidak memiliki kuasa karena tidak sanggup membenarkan siapa pun di hadapan Allah.

 


TERLAHIR SEBAGAI BUDAK

Sebuah versi sederhana dan ringkas dari buku klasik “Belenggu Kehendak” yang ditulis oleh Martin Luther, diterbitkan pertama kali pada tahun 1525.

Versi Inggris
Dikerjakan oleh:
Clifford Pond
Diedit oleh:
J.P. Arthur M.A
H.J. Appleby
Versi Indonesia
Diterjemahkan oleh:
Yonghan
Diedit oleh:
Suriawan Surna

You may also like...

Tinggalkan Balasan